Disini tempatnya update segala hal yang terjadi di Indonesia,No Hoax

Friday, May 26, 2017

Polres Sumenep Ringkus Pengguna Sabu sabu

Sumenep – Satuan Reskoba Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, Kamis siang, menangkap pengguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial SFY, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.
“Tersangka ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi di Sumenep dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, tersangka memang dilaporkan oleh warga setempat sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi pun melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu dan akhirnya menggerebek tersangka di rumahnya pada Kamis siang sekitar pukul 12.15 WIB.
“Awalnya, anggota menemukan satu kantong plastik kecil berwarna bening berisi sabu-sabu beserta seperangkat alat hisapnya di lantai kamar tidur tersangka,” kata Suwardi, menerangkan.
Polisi yang melakukan penggeledahan lanjutan di kamar tidur tersangka, ternyata menemukan satu paket sabu-sabu lagi di meja hias.
“Dua paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,90 gram dan seperangkat alat hisap tersebut diakui tersangka sebagai miliknya. Semuanya disita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam milik tersangka sebagai barang bukti.
Suwardi juga mengemukakan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber : Uc News

No comments:

Post a Comment

Laman

Entri yang Diunggulkan

Dibina dan Diberi Nama Upin & Ipin, 3 Anak Punk: Lebih Bahagia